nubatik.org – KOTA PEKALONGAN – Empat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Eks Keresidenan Pekalongan, yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, menyampaikan Pernyataan Sikap bersama.
Pernyataan tersebut berisi keprihatinan mendalam atas dinamika dan ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan mendesak pimpinan tertinggi NU untuk segera melakukan islah (perdamaian) demi kemaslahatan organisasi.
Pernyataan sikap dibacakan oleh Rais Syuriyah PCNU Kota Pekalongan, Dr. K.H. Hasan Su’aidi, M.Si., didampingi jajaran pengurus harian keempat PCNU di Kantor PCNU Kota Pekalongan pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Mengawali pembacaan pernyataan sikap, Kiai Hasan mengungkapkan bahwa Rais ‘Am dan Ketua Umum PBNU adalah mandataris muktamar yang tidak dapat dipisahkan sebagai hasil keputusan forum tertinggi Jam’iyyah yang dihadiri oleh PWNU, PCNU, dan PCINU yang memiliki mandat sesuai AD/ART Nahdlatul Ulama.
“Segala persoalan maupun permasalahan serta konflik yang mengarah kepada perselisihan bahkan perpecahan, bukanlah hal baik dan bertentangan dengan semangat para Mu’assis yang tercantum dalam Muqodimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.
Dalam poin-poin sikapnya, keempat PCNU tersebut menyoroti dampak negatif dari konflik internal yang menjadi perhatian publik.
“Kami, empat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Eks Keresidenan Pekalongan, dengan penuh rasa hormat dan tawaduk menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dinamika dan ketegangan internal di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menjadi perhatian publik dan berdampak negatif kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” kata Kiai Hasan.
“Segala persoalan maupun permasalahan serta konflik yang mengarah kepada perselisihan bahkan perpecahan, bukanlah hal baik dan bertentangan dengan semangat para Mu’assis yang tercantum dalam Muqodimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut, sebagaimana dibacakan Kiai Hasan.
Seruan Islah dan Komitmen Jaga Marwah Jam’iyyah
Sehubungan dengan hal tersebut, empat PCNU se-Eks Karesidenan Pekalongan secara tegas memohon PBNU segera mengambil langkah islah dengan mengedepankan kemaslahatan Jam’iyyah dan jemaah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebagai langkah penyelesaian, mereka menyampaikan permohonan dengan hormat kepada PBNU.
“Kami memohon dengan hormat kepada PBNU untuk segera mengambil langkah ishlah, mengutamakan kemaslahatan jam’iyyah dan jamaah di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga mendorong Rais ‘Am dan Ketua Umum PBNU agar bersikap bijaksana, tasamuh, serta berkomitmen menjaga marwah NU dengan segera mempersiapkan dan melaksanakan Muktamar ke-35 NU sebagai forum permusyawaratan tertinggi.
“Muktamar adalah forum tertinggi Jam’iyyah untuk menyampaikan pendapat, mengevaluasi, dan menyelesaikan konflik internal secara bermartabat,” lanjut Kiai Hasan.
Empat PCNU juga secara khusus memohon kepada Mandataris Muktamar ke-34 NU agar mengakhiri konflik dengan pikiran jernih dan tidak mengedepankan ego masing-masing.
“Kami memohon dengan sangat agar konflik ini diakhiri tanpa mengorbankan Jam’iyyah dan jamaah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.
Di tingkat akar rumput, empat PCNU menegaskan komitmen menjaga keutuhan NU dengan menginstruksikan seluruh fungsionaris dan badan otonom NU, mulai PCNU, MWC-NU, hingga PRNU, untuk menyerukan ketenangan kepada warga Nahdliyin.
“Kami mengimbau seluruh warga Nahdliyin agar tetap menjaga ukhuwah, ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya,” katanya.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Rais Syuriyah, Katib, Ketua, dan Sekretaris Tanfidziyah dari empat PCNU, yakni PCNU Kota Pekalongan, PCNU Kabupaten Pekalongan, PCNU Kabupaten Pemalang, dan PCNU Kabupaten Batang.
Acara pembacaan pernyataan sikap berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus harian dari masing-masing PCNU, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga marwah dan persatuan Nahdlatul Ulama.
Adapun Pengurus Harian empat PCNU yang hadir dan menandatangabi pernyataan sikap, sebagai berikut: Dari PCNU Kota Pekalongan: Dr. K.H. Hasan Su’aidi M.Si (Rais); K.H. Muhtarom, S.SA (Katib); Dr. K.H Moch. Machrus Abdullah, Lc., M.Si. (Ketua); dan Abdul Azim, M.Pd. (Sekretaris).
Dari PCNU Kabupaten Pekalongan: K.H. Baihaqi Anwar (Rais); K.H. Ahmad Muzaki (Katib); K.H. Muslih Khudori, M.Si. (Ketua); dan H. Lukman Hakim, M.Si (Sekretaris).
Dari PCNU Kabupaten Pemalang: K.H. Chusnan Tafsir (Rais); K.H. Ahmad Nahdludin (Katib); K.H. Abdu Jonarudin (Ketua); dan Moza Ahmad Nugroho (Sekretaris).
Dari PCNU Kabupaten Batang: K.H. Muhammad Luthfi (Rais); K.H. Ahmad Taufiq (Katib); K.H. A. Munir Malik, S.Ag., M.Pd. (Ketua); dan Nur Tofan, S.H.I. M.H (Sekretaris).
ISI LENGKAP PERNYATAAN SIKAP
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, wash-shalatu wassalamu ‘ala Sayyidina Muhammadin, Asyrofil Anbiya’i wal Mursalin, wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’d.
Teriring doa serta salam, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita. Aamiin.
Kami, 4 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Eks Keresidenan Pekalongan, dengan penuh rasa hormat dan tawaduk menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dinamika dan ketegangan internal di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menjadi perhatian publik dan berdampak negatif kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Rois ‘Am dan Ketua Umum PBNU adalah mandataris muktamar yang tidak dapat dipisahkan sebagai hasil keputusan forum tertinggi Jam’iyyah yang dihadiri oleh PWNU, PCNU, dan PCINU yang memiliki mandat sesuai AD/ART Nahdlatul Ulama. Segala persoalan maupun permasalahan serta konflik yang mengarah kepada perselisihan bahkan perpecahan, bukanlah hal baik dan bertentangan dengan semangat para Mu’assis yang tercantum dalam Muqodimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami, 4 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Eks Keresidenan Pekalongan, menyatakan sebagai berikut:
- Memohon dengan hormat kepada PBNU segera mengambil langkah ishlah untuk mengutamakan kemaslahatan jam’iyyah dan jamaah di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan lainnya.
- Rois ‘Am dan Ketua Umum PBNU sebagai Mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, supaya mengambil sikap bijaksana, tasamuh, serta komitmen terhadap marwah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan bersama-sama secepat mungkin mempersiapkan dan melaksanakan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama sebagai forum permusyawaratan tertinggi dan menjadi forum untuk menyampaikan pendapat, mengevaluasi, dan menyelesaikan konflik internal.
- Memohon dengan sangat kepada Mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk berpikir jernih di dalam mengakhiri konflik dengan tidak mengedepankan ego masing-masing yang dapat mengorbankan Jam’iyyah dan Jamaah.
- Kami, 4 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Eks Keresidenan Pekalongan, berkomitmen menjaga marwah Nahdlatul Ulama dengan menginstruksikan kepada segenap fungsionaris Nahdlatul Ulama dan badan otonom di tingkat PCNU, MWC-NU, PRNU, untuk menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin di wilayah masing-masing agar tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, dan keutuhan Jam’iyyah, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa meridoi setiap langkah menjaga solidaritas Jam’iyyah dan marwah Nahdlatul Ulama.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thoriq.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pekalongan, Sabtu, 22 Jumadil Akhir 1447 Hijriyah / 13 Desember 2025 Masehi.
