MWC NU Pekalongan Utara Terima Wakaf Tanah dan Bangunan dari Warga Bandengan

Spread the love

PEKALONGAN, nubatik.org – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP NU) bersama Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Pekalongan Utara menerima wakaf tanah dan bangunan dari H.M. Nurwahidin, warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Serah terima wakaf tersebut ditandai dengan kegiatan tasyakuran yang digelar di kediaman sang wakif, H.M. Nurwahidin, Sabtu malam (29/8/2026). Adapun nadzir wakaf ini adalah MWC NU Pekalongan Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kota Pekalongan, MWC NU Pekalongan Utara, perwakilan Kecamatan Pekalongan Utara, Kelurahan Bandengan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Pengurus Ranting (PR) NU Bandengan, sejumlah lembaga dan badan otonom (Banom) NU, serta warga setempat.

Adapun aset yang diwakafkan terdiri atas tanah pekarangan seluas 250 meter persegi, tanah dan bangunan rumah tinggal dengan luas tanah 348 meter persegi dan luas bangunan 320 meter persegi, serta tanah pekarangan seluas 40 meter persegi.

Dengan demikian, total luas tanah yang menjadi objek wakaf mencapai 638 meter persegi, dengan luas bangunan rumah tinggal 320 meter persegi. Sehingga, total tanah dan bangunan yang diwakafkan seluas 958 meter persegi.

Ketua LWP NU PCNU Kota Pekalongan, Ustaz Fatkur Rohman, mengatakan wakaf tersebut selanjutnya akan dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

“Pada malam Ahad ini, malam yang berkah, di bulan Maulid, kami dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Kota Pekalongan menyelenggarakan acara serah terima tanah wakaf dari Bapak H.M. Nurwahidin,” ujar Fatkur.

Menurutnya, pengelolaan wakaf akan dilakukan bersama MWC NU Pekalongan Utara dan Pengurus Ranting NU Bandengan agar aset tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Insyaallah wakaf ini kami kelola untuk kemaslahatan masyarakat, utamanya dalam bidang pendidikan, sehingga wakaf yang diberikan keluarga Bapak H. Nurwahidin ini akan bermanfaat dan berkelanjutan, sehingga menjadi amal jariyah yang tidak akan putus pahalanya,” katanya.

Fatkur menambahkan, LWP NU PCNU Kota Pekalongan akan berkoordinasi dengan MWC NU Pekalongan Utara serta sejumlah pengurus NU di tingkat ranting dalam pemanfaatan aset tersebut.

“Kami bekerja sama dengan MWC NU Pekalongan Utara dan pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Bandengan untuk bersama-sama memanfaatkan wakaf ini agar sebesar-besarnya berguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bandengan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pensertifikatan aset wakaf NU terus dilakukan. LWP NU Kota Pekalongan, kata dia, menargetkan seluruh aset NU di Kota Pekalongan dapat memiliki sertifikat wakaf atas nama Nahdlatul Ulama.

“Ini sudah kesekian kalinya kami laksanakan. Nanti pada hari Senin kita juga akan menerima sertifikat wakaf yang sudah kita kerjakan bersama-sama dengan Kemenag Kota Pekalongan,” katanya.

“Jadi, kita akan terus melakukan proses ini sampai semua aset Nahdlatul Ulama di Kota Pekalongan bersertifikat wakaf Nahdlatul Ulama,” imbuhnya.

Sementara itu, H.M. Nurwahidin menyampaikan bahwa wakaf tersebut diserahkan dengan harapan dapat diterima dan dikelola untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan mohon rida Allah SWT, kami serahkan sebagai wakaf kepada NU Kecamatan Pekalongan Utara. Mudah-mudahan bisa diterima oleh Allah SWT dan bisa dikelola serta bermanfaat untuk orang banyak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan