PEKALONGAN, nubatik.org – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) menggelar Halaqah Nilai-Nilai Keulamaan Pesantren di Aula Lantai 2 Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan, Sabtu (18/07/2026).
Mengusung tema “Membaca Etnografi Ulama Pesantren sebagai Episentrum Keilmuan dan Peradaban di Nusantara“, kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemikiran mengenai peran strategis pesantren dalam mencetak ulama, menjaga tradisi keilmuan Islam Nusantara, sekaligus merespons tantangan zaman, khususnya di era digital.
Halaqah menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. KH. Hilmy Muhammad (Gus Hilmy) selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak Yogyakarta, Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang Rembang sekaligus Katib Syuriah PBNU, serta Dr. KH. Hatim Ghazali dari RMI PBNU.
Diskusi dipandu Wakil Dekan I Fakultas Adab UIN Gus Dur, Dr. Hj. Ani, M.Pd. Kegiatan dibuka oleh Rais Syuriyah PCNU Kota Pekalongan Dr. KH. Hasan Su’aidi, M.Si., serta dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pekalongan Dr. KH. Moch. Machrus Abdullah, jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah, perwakilan pondok pesantren se-Kota Pekalongan, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Badan Koordinasi (Badko) TPQ, serta berbagai lembaga dan badan otonom di lingkungan PCNU Kota Pekalongan.

Piagam Nilai-Nilai Keulamaan Menjadi Momentum Penguatan Pesantren
Dalam sambutannya, Rais Syuriyah PCNU Kota Pekalongan, KH. Hasan Su’aidi, menjelaskan bahwa halaqah tersebut digagas RMI PCNU Kota Pekalongan sebagai respons atas berkembangnya pembahasan mengenai Piagam Nilai-Nilai Keulamaan yang tengah digagas PBNU.
Menurut beliau, piagam tersebut memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pengingat bagi para ulama agar tetap meneguhkan nilai-nilai keulamaan yang telah diwariskan, sebagai panduan bagi calon ulama yang sedang ditempa di pesantren, serta sebagai rujukan masyarakat dalam memilih figur ulama yang memiliki integritas keilmuan dan akhlak.
“Kegiatan ini menjadi sangat strategis karena menghadirkan para pengasuh pesantren dari berbagai daerah. Ini menjadi momentum penting bagi RMI PCNU Kota Pekalongan untuk ikut membahas dan menguatkan nilai-nilai keulamaan sebagaimana yang sedang dikembangkan PBNU,” ujar Kiai Hasan.

Beliau juga mengapresiasi kehadiran narasumber dari berbagai wilayah yang dinilainya menjadi pengalaman pertama bagi salah satu lembaga PCNU Kota Pekalongan menghadirkan pemateri lintas provinsi dalam satu forum ilmiah.
Gus Hilmy: Pesantren Mencetak Ulama Melalui Keteladanan
Mengawali sesi materi, Gus Hilmy mengupas posisi pesantren sebagai akar tradisi sekaligus pusat lahirnya ulama di Nusantara.
Beliau menegaskan bahwa pesantren adalah kawah candradimuka para calon kiai dan ulama. Tujuan utama pesantren adalah pendidikan.
Selain berfungsi sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pesantren, inti eksistensi pesantren tetap berada pada proses pembentukan karakter dan keilmuan santri.
Menurut beliau, terdapat perbedaan mendasar antara pesantren dengan lembaga pendidikan formal lainnya, yaitu hubungan antara kiai dan santri.
Hubungan tersebut, kata beliau, tidak berhenti pada relasi guru dan murid di ruang kelas, melainkan berkembang menjadi hubungan kekeluargaan layaknya orang tua dengan anak yang berlangsung selama 24 jam dalam kehidupan pesantren.
“Dalam pesantren, hubungan kiai dan santri bukan sekadar hubungan guru dan murid. Yang paling menonjol bukan hanya keilmuannya, tetapi keteladanannya. Kiai menjadi uswatun hasanah bagi santri,” jelas Gus Hilmy.
Karena itu, beliau mengingatkan bahwa penghormatan kepada seorang guru harus dibangun di atas keteladanan. Seorang kiai maupun guru wajib menjadi contoh nyata dalam sikap, perilaku, serta pengamalan ilmu yang diajarkannya.
Gus Hilmy juga mengingatkan bahwa relasi yang erat antara kiai dan santri tidak boleh disalahgunakan menjadi penyalahgunaan kewenangan.
Lebih jauh, beliau menekankan bahwa seorang ulama memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan riayah atau kepedulian terhadap umat.
Menurut Gus Hilmy, kepedulian itu tidak hanya diwujudkan dalam membimbing santri di lingkungan pesantren, tetapi juga hadir dalam menyikapi berbagai persoalan masyarakat seperti pencemaran lingkungan, kerusakan alam, hingga persoalan sosial lainnya.
“Kalau melihat persoalan umat, ulama tidak boleh diam. Sebagaimana orang tua membangunkan anaknya untuk salat Subuh, demikian pula ulama harus hadir menjaga dan membimbing masyarakat,” katanya.
Pada aspek keilmuan, Gus Hilmy menjelaskan bahwa kekuatan pesantren bukan semata-mata pada kitab-kitab klasik yang dipelajari, melainkan kemampuan para kiai menerjemahkan kandungan kitab kuning agar tetap relevan dengan persoalan masyarakat kontemporer.
Beliau menilai istilah pesantren tradisional dan modern sejatinya bukan ditentukan oleh fasilitas fisik, melainkan cara berpikir dan kemampuan kiai memaknai warisan keilmuan sesuai perkembangan zaman.
Menurut Gus Hilmy, prinsip al-muhafazhah ‘alal qadim as-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah harus terus menjadi ruh pesantren dalam menjaga tradisi sekaligus merespons tantangan baru.
Gus Ghofur: Ulama Harus Independen dan Menjadi Penuntun Bangsa
Pemateri berikutnya, Gus Ghofur, mengulas konsep nilai-nilai keulamaan yang tengah disusun PBNU.
Beliau menjelaskan bahwa rancangan Piagam Nilai-Nilai Keulamaan memuat berbagai dimensi penting, mulai dari dimensi spiritual, keilmuan, akhlak, kejam’iyahan, kebangsaan, hingga kemanusiaan.
Namun demikian, beliau berpandangan bahwa piagam tersebut perlu diperkaya agar mampu menggambarkan karakter ulama yang memimpin organisasi sebesar Nahdlatul Ulama.
Menurut Gus Ghofur, seorang ulama memiliki fungsi utama mengajarkan ilmu syariat (ta’lim al-‘ilm asy-syar’i) sekaligus melakukan penyucian jiwa masyarakat, termasuk memberikan nasihat kepada para pemimpin bangsa (tazkiyatun nufus al-umara).
Beliau merujuk pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitab At-Tibr al-Masbuk fi Nashihat al-Muluk sebagai salah satu referensi penting mengenai hubungan ulama dan penguasa.
Gus Ghofur menegaskan bahwa ulama harus tetap menjaga independensi moral agar mampu memberikan nasihat kepada pemimpin secara objektif.
Menurut beliau, kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menghilangkan keberanian ulama dalam menyampaikan kebenaran.
Beliau juga mengutip pesan Imam Al-Ghazali yang mengibaratkan ulama sebagai dokter.
“Kalau dokter sendiri sakit, bagaimana bisa mengobati orang lain? Kalau ulama sendiri tidak mampu menyelesaikan persoalannya, bagaimana bisa menjadi penuntun masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Karena itu, beliau menilai keteladanan, integritas, dan kemandirian merupakan nilai penting yang harus melekat pada setiap ulama.
Gus Hatim: Pesantren Harus Hadir di Ruang Digital Tanpa Kehilangan Jati Diri
Materi terakhir disampaikan Gus Hatim yang mengangkat tema etnografi ulama pesantren di era media sosial.
Beliau mengawali paparan dengan menegaskan bahwa dunia saat ini telah memasuki era data dan algoritma sehingga pesantren perlu memahami perubahan pola komunikasi masyarakat.
Menurutnya, generasi muda kini lebih banyak mengenal figur keagamaan melalui media sosial dibandingkan melalui jalur tradisional seperti belajar langsung di pesantren. Bahkan Generasi Z dewasa ini banyak yang merujuk ke ‘ustaz internet‘ dibanding ke kiai di pesantren yang sudah jelas sanad keilmuannya.
“Kalau kiai tidak hadir di ruang digital dengan konten yang relevan, maka ruang itu akan diisi oleh pihak lain,” katanya.
Ia mengungkapkan hasil pengamatannya yang menunjukkan adanya kecenderungan penurunan afiliasi warga terhadap NU, bukan karena berkurangnya kecintaan kepada organisasi, melainkan karena berubahnya cara generasi muda memperoleh informasi keagamaan.
Gus Hatim juga memaparkan hasil analisis percakapan media sosial selama 2024–2025 mengenai isu pesantren. Menurutnya, narasi mengenai kekerasan maupun pelecehan di pesantren cenderung meningkat menjelang masa penerimaan santri baru. Satu kasus lokal, katanya, kerap digeneralisasi sehingga membentuk persepsi negatif terhadap seluruh pesantren.
Ia menyebut isu kekerasan seksual, penyalahgunaan otoritas, bullying, hingga lemahnya perlindungan santri sebagai faktor yang paling sering digunakan untuk membangun citra negatif pesantren di ruang digital.
Karena itu, ia mendorong pesantren untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih baik.
“Pesantren harus mampu menerjemahkan nilai-nilai salaf ke dalam bahasa yang dipahami generasi sekarang tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya.
Gus Hatim juga menegaskan bahwa pesantren perlu mengakui apabila terjadi pelanggaran sebagai bentuk tanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengasuhan yang menempatkan kiai sebagai pengganti orang tua bagi para santri.
Menurutnya, salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan dan pelecehan seksual adalah mengoptimalkan peran para bu nyai dalam sistem pengasuhan di lingkungan pesantren.
Melalui halaqah tersebut, RMI PCNU Kota Pekalongan berharap lahir penguatan perspektif bersama mengenai nilai-nilai keulamaan yang berpijak pada tradisi pesantren, namun tetap mampu menjawab tantangan zaman.
Forum ini sekaligus menegaskan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat transmisi ilmu keislaman, tetapi juga menjadi ruang pembentukan keteladanan, penjaga moral masyarakat, sekaligus episentrum peradaban Islam Nusantara yang terus relevan di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi. (*)
