Oleh: MSH. Habib, Ketua LAKPESDAM PCNU Kota Pekalongan
PEKALONGAN, nubatik.org – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, merupakan momentum yang sangat menentukan bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Di forum inilah NU akan memilih kepemimpinan baru untuk periode 2026–2031 sekaligus merumuskan berbagai kebijakan strategis yang akan menjadi arah gerak organisasi dalam lima tahun ke depan.
Pemilihan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi penyelenggaraan bukanlah sebuah kebetulan. Pesantren yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah—salah satu pendiri Nahdlatul Ulama—menjadi simbol historis yang mengingatkan seluruh warga nahdliyin pada nilai-nilai dasar perjuangan para muassis. Di tempat yang penuh sejarah itu, NU seolah diajak kembali meneguhkan identitasnya sebagai organisasi yang lahir dari tradisi keilmuan, akhlak, dan pengabdian kepada umat serta bangsa.
Berbagai persiapan teknis telah dilakukan secara matang. Sarana dan prasarana terus dilengkapi agar ribuan peserta dari seluruh Indonesia dapat mengikuti muktamar dengan baik. Kehadiran Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan membuka acara juga menunjukkan bahwa Muktamar NU memiliki arti penting, bukan hanya bagi warga nahdliyin, tetapi juga bagi kehidupan kebangsaan.
Namun demikian, keberhasilan sebuah muktamar tidak hanya diukur dari megahnya penyelenggaraan atau kelancaran acara. Yang jauh lebih penting adalah kualitas proses yang berlangsung di dalamnya. Sebab, dari proses itulah akan lahir kepemimpinan yang memiliki legitimasi moral sekaligus kepercayaan dari seluruh warga NU.
Muktamar Adalah Ruang Musyawarah
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, musyawarah bukan sekadar mekanisme organisasi. Musyawarah merupakan bagian dari nilai keislaman yang menempatkan kebijaksanaan, persaudaraan, dan kemaslahatan sebagai landasan dalam mengambil keputusan.
Karena itu, seluruh peserta muktamar memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar forum ini tetap menjadi ruang dialog yang sehat. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Bahkan, keberagaman pendapat merupakan kekayaan intelektual yang selama ini menjadi ciri khas jam’iyah.
Yang perlu dihindari bukanlah perbedaan pilihan, melainkan cara-cara yang mencederai nilai-nilai organisasi dalam memperjuangkan pilihan tersebut.
Politik Uang Tidak Memiliki Tempat
Salah satu ancaman yang selalu menjadi perhatian dalam berbagai forum demokrasi adalah praktik politik uang. Dalam konteks muktamar, politik uang dapat berupa pemberian uang, fasilitas, hadiah, ataupun bentuk keuntungan lain yang bertujuan memengaruhi pilihan peserta.
Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang selama ini diajarkan para ulama NU. Ketika keputusan organisasi lahir karena transaksi, maka kepercayaan terhadap hasil muktamar akan ikut tergerus. Kepemimpinan yang dihasilkan pun berpotensi kehilangan legitimasi moral di mata warga nahdliyin.
NU dibangun oleh para ulama dengan semangat keikhlasan, bukan dengan kekuatan materi. Oleh sebab itu, seluruh elemen organisasi perlu bersama-sama menjaga agar proses pemilihan berlangsung secara jujur, terbuka, dan bermartabat.
Menolak Segala Bentuk Kekerasan
Selain politik uang, ancaman lain yang harus diantisipasi adalah munculnya tindakan kekerasan maupun intimidasi.
Kekerasan tidak selalu berbentuk bentrokan fisik. Tekanan psikologis, ancaman, provokasi, maupun upaya membatasi kebebasan peserta dalam menyampaikan pendapat juga merupakan bentuk kekerasan yang dapat merusak kualitas musyawarah.
NU memiliki tradisi panjang dalam menyelesaikan perbedaan melalui tabayun, dialog, dan musyawarah. Karena itu, seluruh dinamika yang muncul selama muktamar seharusnya disikapi dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati.
Menjaga Independensi Organisasi
Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi Nahdlatul Ulama dari berbagai bentuk intervensi kepentingan.
Sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, NU tentu menjalin hubungan baik dengan pemerintah maupun berbagai elemen bangsa. Namun hubungan baik tersebut tidak boleh mengurangi kemandirian organisasi dalam menentukan arah kebijakannya sendiri.
Muktamar harus menjadi forum internal NU yang bebas dari tekanan maupun pengaruh kepentingan di luar mekanisme organisasi. Setiap keputusan hendaknya lahir dari pertimbangan para ulama dan muktamirin berdasarkan kepentingan jam’iyah, bukan karena dorongan kepentingan politik praktis ataupun kelompok tertentu.
Independensi inilah yang selama puluhan tahun menjadikan NU tetap dipercaya masyarakat sebagai organisasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan umat, bangsa, dan negara.
Menatap Abad Kedua NU
Muktamar ke-35 memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memilih pemimpin baru. Forum ini merupakan gerbang menuju perjalanan NU di abad keduanya.
Berbagai tantangan zaman terus berkembang, mulai dari transformasi digital, penguatan pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan moderasi beragama. Semua tantangan tersebut membutuhkan kepemimpinan yang lahir melalui proses yang bersih dan memperoleh kepercayaan penuh dari seluruh warga organisasi.
Karena itu, menjaga integritas muktamar bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh peserta dan warga nahdliyin.
Jika Muktamar ke-35 mampu berlangsung secara jujur, damai, transparan, serta bebas dari politik uang, kekerasan, dan intervensi kepentingan, maka forum ini akan dikenang sebagai salah satu tonggak penting yang memperkuat marwah Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua pengabdiannya.
Sebaliknya, apabila prosesnya diwarnai praktik-praktik yang mencederai nilai organisasi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kepengurusan yang akan datang, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang selama ini menjadi rujukan moral bagi jutaan warga Indonesia.
Muktamar NU selalu lebih besar daripada sekadar kontestasi kepemimpinan. Ia adalah forum menjaga warisan para pendiri, memperkuat persatuan warga nahdliyin, dan meneguhkan komitmen NU untuk terus menjadi penjaga Islam yang rahmatan lil ‘alamin sekaligus pilar kebangsaan.
Di Jombang nanti, sejarah akan kembali ditulis. Harapannya, sejarah itu bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana Nahdlatul Ulama menunjukkan kepada bangsa bahwa musyawarah yang bersih, bermartabat, dan penuh hikmah masih menjadi tradisi yang hidup dalam tubuh organisasi yang telah mengabdi selama lebih dari satu abad.
Wallāhu A’lam bish Shawāb.
